top of page

BLOG

Evolusi Teori Keberlanjutan:Dari Batas Pertumbuhan menuju Keadilan Sistemik

  • Writer: A+CSR Indonesia
    A+CSR Indonesia
  • Dec 23, 2025
  • 5 min read

Transformasi pemahaman tentang keberlanjutan telah mengalami evolusi signifikan selama lima dekade terakhir, dari peringatan awal tentang keterbatasan pertumbuhan ekonomi hingga kerangka kerja komprehensif yang mengintegrasikan dimensi ekologis, sosial, dan ekonomi secara sistemik. Perjalanan teoretis ini tidak hanya mencerminkan perkembangan pemikiran akademis, tetapi juga respons terhadap krisis-krisis global yang semakin kompleks—mulai dari degradasi lingkungan, ketimpangan sosial, hingga tantangan transisi ekonomi di wilayah-wilayah yang bergantung pada sumber daya ekstraktif.

Infografik evolusi teori keberlanjutan menggambarkan pergeseran paradigma fundamental: dari pendekatan yang melihat ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai pilar-pilar terpisah menuju pemahaman hierarkis di mana fondasi ekologis menjadi basis bagi kesejahteraan sosial dan aktivitas ekonomi. Transformasi konseptual ini memiliki implikasi mendalam terhadap pengelolaan wilayah, khususnya daerah pertambangan yang menghadapi tantangan transisi dari ketergantungan pada industri ekstraktif menuju diversifikasi ekonomi berkelanjutan.


Era Fondasi dan Integrasi (1972-1999): Membangun Kesadaran Kritis


Limits to Growth (1972): Peringatan Meadows

Titik awal evolusi teori keberlanjutan modern dapat ditelusuri pada publikasi "The Limits to Growth" oleh Dennis Meadows dan rekan-rekannya pada tahun 1972. Laporan yang disponsori oleh Club of Rome ini memperingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa batas akan memicu krisis daya dukung bumi. Menggunakan pemodelan sistem dinamis, studi ini menunjukkan bahwa kombinasi pertumbuhan populasi eksponensial, industrialisasi, polusi, produksi pangan, dan deplesi sumber daya akan mencapai batas-batas fisik planet dalam waktu seratus tahun.

Kontribusi krusial "Limits to Growth" adalah menggeser narasi dominan pada era tersebut yang meyakini bahwa teknologi dan pasar akan selalu menemukan solusi terhadap kelangkaan. Laporan ini memperkenalkan perspektif bahwa sistem ekonomi tidak dapat dipisahkan dari sistem ekologis yang menjadi fondasinya—sebuah premis yang kemudian menjadi landasan bagi semua perkembangan teori keberlanjutan selanjutnya.


Brundtland Report (1987): Mendefinisikan Pembangunan Berkelanjutan

Lima belas tahun kemudian, Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan yang dipimpin oleh Gro Harlem Brundtland menerbitkan "Our Common Future" (1987), yang secara resmi memperkenalkan definisi pembangunan berkelanjutan yang hingga kini masih menjadi rujukan: "pembangunan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri."

Laporan Brundtland melakukan integrasi penting antara dimensi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Dokumen ini mengakui bahwa kemiskinan adalah penyebab sekaligus akibat dari masalah lingkungan global, dan oleh karena itu pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus dipandang sebagai agenda yang saling terkait, bukan kontradiktif. Prinsip intergenerational equity yang diperkenalkan dalam laporan ini menjadi fondasi etis bagi seluruh diskursus keberlanjutan kontemporer.


Triple Bottom Line (1997): Operasionalisasi Keberlanjutan Korporat

Kontribusi John Elkington melalui konsep Triple Bottom Line (TBL) pada tahun 1997 menandai tahap penting dalam operasionalisasi prinsip keberlanjutan ke dalam praktik bisnis. Elkington memperkenalkan kerangka pengukuran kinerja yang memperluas fokus perusahaan dari sekadar profit (keuntungan finansial) menjadi tiga pilar: People (kesejahteraan sosial), Planet (kualitas lingkungan), dan Profit (viabilitas ekonomi).

TBL memberikan bahasa dan metrik yang memungkinkan perusahaan, khususnya korporasi ekstraktif seperti pertambangan, untuk mengintegrasikan pertimbangan sosial dan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan strategis. Meskipun kemudian dikritik karena cenderung menyeimbangkan ketiga dimensi secara equal tanpa mengakui primasi ekologis, TBL tetap menjadi milestone penting dalam evolusi praktik Corporate Social Responsibility (CSR) dan Environmental, Social, and Governance (ESG).


Era Batas Ekologis dan Keadilan (2009-2017): Menuju Keadilan Sistemik


Planetary Boundaries (2009): Mendefinisikan Ruang Operasi Aman

Johan Rockström dan tim ilmuwan internasional memperkenalkan kerangka Planetary Boundaries pada 2009, mengidentifikasi sembilan sistem bumi yang kritis—termasuk perubahan iklim, integritas biosfer, perubahan tata guna lahan, dan siklus biogeokimia—yang memiliki batas atau threshold yang tidak boleh dilanggar jika kemanusiaan ingin menghindari perubahan lingkungan yang katastrofik.

Konsep ini memberikan basis ilmiah yang kuat untuk argumen bahwa aktivitas manusia harus beroperasi dalam "safe operating space" planetary. Dalam konteks wilayah pertambangan, kerangka Planetary Boundaries mengingatkan bahwa ekstraksi sumber daya harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sistem-sistem kritis ini, bukan hanya pada skala lokal tetapi juga kontribusinya terhadap tekanan global.


Just Transition (2015): Dimensi Keadilan dalam Transisi Ekonomi

International Labour Organization (ILO) mengembangkan konsep Just Transition pada pertengahan 2010-an, menekankan bahwa transisi dari ekonomi berbasis karbon tinggi atau ekstraktif menuju ekonomi berkelanjutan harus adil dan tidak meninggalkan kelompok rentan. Konsep ini mengakui bahwa perubahan struktural ekonomi—seperti penutupan tambang—akan menciptakan pemenang dan pecundang, dan oleh karena itu memerlukan intervensi kebijakan yang memastikan pekerja dan komunitas yang terdampak mendapatkan dukungan untuk beradaptasi.

Just Transition secara eksplisit menghubungkan agenda lingkungan dengan agenda pekerjaan layak, perlindungan sosial, dan dialog sosial. Dalam konteks wilayah pertambangan di Indonesia seperti Kalimantan Selatan, prinsip ini menjadi sangat relevan: transisi dari ketergantungan pada batubara harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak menciptakan pengangguran massal dan kemiskinan, melainkan membuka peluang ekonomi alternatif yang inklusif dan berkelanjutan.


Doughnut Economics (2017): Model Ruang Aman Manusia

Kate Raworth mengintegrasikan berbagai aliran pemikiran keberlanjutan melalui model "Doughnut Economics" pada 2017. Model ini menggambarkan "safe and just space for humanity" sebagai area antara dua batasan: social foundation (fondasi sosial minimum yang harus dipenuhi) sebagai batas dalam, dan ecological ceiling (langit-langit ekologis yang tidak boleh dilanggar) sebagai batas luar.

Raworth mengkritik obsesi terhadap pertumbuhan GDP dan mengusulkan reorientasi ekonomi menuju distributional justice dan regenerative design. Model doughnut menawarkan kerangka yang sangat aplikatif untuk perencanaan regional, memungkinkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi di mana wilayah mereka berada dalam spektrum: apakah masih di bawah fondasi sosial (deprivation), sudah melampaui batas ekologis (overshoot), atau berhasil berada dalam ruang aman?


Pergeseran Paradigma: Model Wedding Cake sebagai Fondasi Lingkungan


Transformasi paling fundamental dalam teori keberlanjutan adalah pergeseran dari model "tiga pilar" yang melihat ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai elemen setara menuju model hierarkis yang menempatkan biosfer sebagai fondasi. Stockholm Resilience Centre memvisualisasikan ini melalui "Wedding Cake Model" (2016), yang merepresentasikan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam tiga lapis:

Biosfer (Fondasi): Lapisan dasar yang mencakup keanekaragaman hayati, sistem iklim, sumber daya air, dan integritas ekosistem. Ini adalah fondasi eksistensial—tanpa biosfer yang sehat dan berfungsi, tidak ada basis untuk kehidupan manusia.

Masyarakat (Tengah): Lapisan kedua yang mencakup keadilan, tata kelola yang baik, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, dan kohesi sosial. Sistem sosial yang kuat memungkinkan komunitas untuk berkembang dan beradaptasi terhadap perubahan.

Ekonomi (Puncak): Lapisan teratas yang mencakup aktivitas produktif, infrastruktur, inovasi, dan kesejahteraan material. Ekonomi bergantung pada fungsi sosial yang baik, yang pada gilirannya bergantung pada biosfer yang sehat.

Model hierarkis ini menantang asumsi konvensional bahwa trade-off antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan adalah hal yang dapat diterima. Sebaliknya, model ini menegaskan bahwa degradasi biosfer pada akhirnya akan merusak fondasi bagi kesejahteraan sosial dan aktivitas ekonomi itu sendiri.


Relevansi untuk Wilayah Pertambangan: Dari Ekstraktif Menuju Stabilitas Ekonomi


Evolusi teori keberlanjutan ini memiliki implikasi langsung dan mendesak bagi wilayah-wilayah yang ekonominya bergantung pada industri ekstraktif seperti pertambangan. Konteks wilayah tambang memerlukan aplikasi khusus dari kerangka-kerangka teoretis ini:


Relevansi Biosfer: Pertambangan secara intrinsik mengganggu fondasi biosfer—mengubah tata guna lahan, mengonsumsi air dalam jumlah besar, menghasilkan emisi, dan berpotensi mencemari ekosistem. Perencanaan penutupan tambang harus mempertimbangkan bagaimana memulihkan atau meregenerasi fungsi-fungsi ekologis kritis, atau setidaknya memastikan degradasi tidak melampaui threshold yang irreversible.


Relevansi Sosial: Just Transition menekankan bahwa penutupan tambang tidak boleh mengakibatkan disintegrasi sosial. Wilayah pertambangan perlu mengembangkan institusi lokal yang kuat, sistem perlindungan sosial, dan mekanisme dialog multi-pihak untuk mengelola transisi dengan partisipatif dan adil.


Relevansi Ekonomi: Model Doughnut mengingatkan bahwa tujuan ekonomi regional bukanlah semata-mata pertumbuhan, melainkan memastikan semua warga memiliki akses terhadap kehidupan yang layak (social foundation) tanpa melampaui batas-batas ekologis lokal dan regional. Diversifikasi ekonomi harus dirancang dengan mempertimbangkan efisiensi sumber daya dan generasi mata pencaharian yang inklusif.

Evolusi teori keberlanjutan dari "Limits to Growth" hingga "Doughnut Economics" mencerminkan pembelajaran kolektif kemanusiaan tentang hubungan fundamental antara sistem ekologis, sosial, dan ekonomi. Pergeseran dari model tiga pilar setara menuju model hierarkis dengan biosfer sebagai fondasi mengandung implikasi revolusioner bagi pengelolaan wilayah, khususnya daerah pertambangan yang menghadapi tantangan transisi post-mining.


Untuk wilayah seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan atau daerah ekstraktif lainnya di Indonesia, kerangka-kerangka teoretis ini bukan sekadar diskursus akademis, melainkan panduan praktis untuk merancang strategi transisi yang secara simultan memulihkan integritas ekologis, memperkuat institusi sosial, dan mengembangkan ekonomi yang resilient dan inklusif. Pengakuan terhadap primasi biosfer, komitmen terhadap keadilan transisi, dan adopsi metrik kesejahteraan yang melampaui GDP menjadi prasyarat bagi keberlanjutan jangka panjang wilayah-wilayah ini—dan pada akhirnya, bagi keberlanjutan peradaban manusia itu sendiri.



 
 
 

Comments


Bogor Baru Blok C2/11, Bogor Baru, Jawa Barat, 16127 

Call us : 62-251-8363840, +62-811-8685-006 

  • Facebook
  • Twitter Clean
  • White Google+ Icon
bottom of page